Pengantar Tekhnologi Informasi

on Wednesday, 22 May 2013

Untuk memenuhi tugas akhir Pengantar Teknologi Informasi PTI.
AAD RIFQY
120910101055
Hubungan Internasional (International Relation)

Kemitraan Unik Jerman dengan Turki



Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengunjungi Berlin. Ini akan menjadi puncak pendekatan baru bagi hubungan Turki-Jerman dalam masa-masa sulit.
PM Turki Erdogan akan meresmikan kompleks kedutaan besar Turki yang baru di Berlin, yang akan menjadi kedutaan besar Turki terbesar di dunia. Sebagai lambang perkembangan aktivitas politik internasional Turki demikian pula sebagai pertanda meningkatnya minat Turki dalam mempererat kemitraan dan memperbesar pengaruh terhadap diaspora Turki.
“Bangunan ini adalah ekspresi betapa pentingnya pendekatan kami dengan Jerman, penting dan memiliki nilai besar terhadap penduduk Turki yang tinggal di sini.” Demikian dikatakan Dubes Turki di Berlin, Huseyin Ayni Karslioglu. “Kami akan memiliki kedutaan besar yang megah, dimana warga kami dapat bangga karenanya,” ujar Karslioglu kepada pers Turki.
Turki dan Jerman menikmati hubungan yang dekat dan luas sejak berabad-abad. Dua negara anggota NATO itu telah mengembangkan kemitraan yang unik, yang didukung sekitar 2,5 juta warga Turki yang hidup di Jerman, dimana kebanyakan dari mereka datang Sebagai „pekerja tamu“ pada tahun 1960-an. Karena isu dan masalah terkait diaspora Turki telah lama mendominasi hubungan bilateral antara Turki dan Jerman, lebih dari masalah ekonomi dan perdagangan, demikian pula kerjasama erat dalam politik internasional, hal itu menjadi faktor menentukan dalam agenda bilateral.



Hubungan Turki dan Jerman
Turki dan Jerman adalah hubungan yang selalu khusus dan istimewasepanjang sejarah dan masih sama sampai saat ini. Turki dan Jerman adalah sekutu di Perang Punia I dan sekarang di NATO, Turki dan jerman telah menjadi bergantung pada tahun 1960-an di bidang sosial, ekonomi, budaya, kemanusiaan dan lainnya. Sebagai mitra saling handal Turki dan Jerman memiliki kepentingan yang kuat dalam memperkuat hubungan mereka ke tingkat yang lebih besar. Tahap untuk pencalonan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa ditetapkan dalam Jerman Kepresidenan Uni Eropa di KTT Cologne pada tahun 1999. Jerman selalu menjadi pendukung ambisi keanggotaan Turki. Namun, negosiasi Uni Eropa dengan Turki dianggap sebagai proses yang terbuka.
Jerman dan Turki terikat oleh ikatan yang sangat kompleks dan persahabatan yang erat kembali meluas selama berabad-abad. Ada tiga factor kunci dalam menentukan hubungan Turki dan Jerman: Faktor politik pencalonan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa, Faktor manusia-sosial diaspora Turki di Jerman dengan tiga juta orang yang diperkirakan, dan Faktor ekonomi yang diatur oleh pertumbuhan pesat dalam hubungan ekonomi antara kedua Negara.



Hubungan Ekonomi Jadi Prioritas
Jerman telah lama menjadi mitra dagang yang paling penting Turki. Pada tahun 2009, volume perdangan mengalami penurunan sebesar 20,1 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, EUR 19,8 miliar krisis keuangan, sebagai akibat dari global. Ekspor Turki ke Jerman senilai hamper 8.300.000.000 dan ekspor Jerman k Turki sekitar EUR 11.500.000.000. Sejak 1980, Jerman telah menginvestasikan lebih dari USD 7.6 miliar, dan menjadi Investor terbesar Turki, hingga saat ini Jerman adalah mitra dagang terbesar Turki. Perdagangan bilateral mencapai rekor baru pada tahun 2011 yakni mencapai 31,4 miliar Euro, meskipun adanya krisis ekonomi dan keuangan di Eropa.
Jerman juga merupakan investor asing terbesar di Turki. Jumlah perusahaan Jerman dan perusahaan-perusahaan Turki dengan modal Jerman diperkirakan mencapai sekitar 4.800 perusajaan. Jerman juga merupakan sumber pendapatan pariwisata terbesar bagi Turki, dengan sekitar 4,8 juta wisatawan Jerman yang berkunjung ke Turki setiap tahunnya. Selama beberapa dekade yang membawa negara itu masuk kelompok 15 negara ekonomi terbesar dunia, tampaknya merupakan tanda transformasi hubungan ekonominya dengan Jerman.
Sebagai hasil dari perkembangan dinamis Turki, tahun ini Jerman menandai 50 tahun program bantuan pembangunan bagi negara di Selat Bosporus tersebut. Kementerian untuk Kerjasama dan Pembangunan Jerman mengumumkan September lalu bahwa Turki sekarang “merupakan mitra ekonomi yang sejajar.”



Kebijakan Luar Negeri Baru Turki
Bagi banyak analis, kesuksesan Turki yang secara signifikan makin kuat dalam perdagangannya dengan negara-negara tetangga dan kawasannya dalam dekade terakhir, berkaitan erat dengan aktivitas politik luar negerinya yang baru. Kebijakan “nol problem” Turki dengan negara-negara tetangganya dan tujuan Ankara dalam menciptakan zona ekonomi umum di kawasan sekitarnya dihargai oleh pemerintah Jerman.
 “Angka ekonominya mengagumkan. Saya agak sulit menyebutkan nama negara lain yang dapat mencapai prestasi luar biasa seperti Turki dalam perdagangan luar negerinya dalam kurang dari 10 tahun,“ dikatakan Nikolaus Graf Lambsdorff, utusan khusus kementerian luar negeri Jerman untuk Eropa Tenggara baru-baru ini dalam konferensi internasional di Berlin.
“Bagi banyak orang di kawasan-kawasan musim semi Arab, Turki menjadi sumber inspirasi, jika bukan dikatakan sebagai panutan,” ditambakan Lambsdorff, “Turki telah mengalami perubahan mengesankan. Turki menjadi pemain di kawasan regional dan pemain yang ambisius di panggung internasional.”

Perbedaan yang Belum Terselesaikan
Meskipun Turki makin penting bagi Jerman dan Uni Eropa, pimpinan Eropa masih belum menyetujui keanggotaan penuh Turki dalam Uni Eropa.
Kanselir Jerman Angela Merkel dan partainya Uni Kristen Demokrat CDU pernah menyampaikan penolakan kuat untuk keanggotaan penuh Turki dengan sebagai gantinya menawarkan „kemitraan istimewa“ bagi Turki dalam Uni Eropa.
Sehubungan dengan sengketa Siprus yang telah berlangsung beberapa dekade dan kurangnya kesediaan negara-negara pimpinan Uni Eropa lainnya, proses keanggotaan Turki ke dalam Uni Eropa mengalami kemandegan. Kurangnya kemajuan dalam proses ini terutama karena kurangnya proses demokratisasi di Turki.
Dalam laporan Hak Asasi Manusia terakhirnya, kementerian luar negeri Jerman melihat pelanggaran serius dan kurangnya kemajuan di Turki dalam bidang hak demokrasi dan kebebasan. Baru-baru ini pemerintah di Turki berusaha meningkatkan tekanan terhadap media. Para kritisi menyebut langkah itu berlatar belakang politis untuk membungkam oposisi. Sekitar 100 jurnalis tetap dipenjara dengan berbagai tuduhan.
Situasi mengkhawatirkan juga masih berlanjut dalam isu Kurdi. Dalam pertempuran dengan Partai Buruh PKK, Turki telah menahan lebih dari 2000 tersangka dengan tuduhan mereka adalah anggota partai Uni Komunitas Kurdistan KCK, sebuah „negara paralel“ yang diduga didirikan oleh PKK.
Aksi mogok makan yang dilakukan oleh lebih dari 600 milisi Kurdi di penjara di seluruh Turki menambah kecemasan tentang politik Erdogan dalam masalah Kurdi. Tapi perdana menteri Turki itu tetap bertahan pada kebijakannya, dan baru-baru ini mengecam negara-negara Eropa dan Jerman yang dianggapnya menghambat Ankara dalam pertempuran melawan PKK.
“Jerman tidak mau adanya solusi. Perancis tidak menginginkan adanya solusi. Negara-negara ini tidak membantu kami. Sebaliknya mereka membiarkan pimpinan-pimpinan teroris tinggal di teritorial mereka.” Demikian dikatakan Erdogan dalam sebuah wawancara televisi bulan lalu.
Tahun lalu Erdogan juga menyalahkan yayasan politik Jerman membantu PKK, yang menyebabkan ketegangan diplomatik antara Ankara dan Berlin. Semua klaim ini sudah dibantah oleh pihak pemerintah Jerman. Sementara ini yayasan-yayasan bersangkutan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitasnya di Turki.







           

Local Wisdom Di Indonesia

on Tuesday, 21 May 2013

Kearifan Lokal atau sering disebut Local Wisdom adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis atau juga didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.[1]
Dari kedua definisi tersebut maka local wisdom dapat diartikan sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang berlangsung secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau baik berpenghuni atau pun tidak berpenghuni, dilintasi garis khatulistiwa, berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik danSamudra Hindia. Disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Wilayah yang cukup luas dengan keberagaman kekayaan alam membuat Indonesia memiliki beragam suku bangsa, beragam kepercayaan, beragam adap adat istiadat serta beragam kebudayaan yang semuanya bergabung menjadi satu, Bhineka Tungal Ika (berbeda-beda tetapi satu jua).
Kebudayaan yang beranekaragam itu mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, menjadi pedoman bagi mereka. Tiap daerah mempunyai kebudayaannya masing-masing, mempunyai kebijakan dan kearifan yang berbeda-beda. Dari sini terlihat bahwa Indonesia sangat kaya akan kebudayaan, dari berbagai macam budaya seharusnya bisa menjadikan satu, yaitu satu Indonesia.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan, pengalaman serta menjadi pedoman dalam berprilaku. Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat yang akan diberikan secara turun temurun.
Kebudayaan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Indonesia merupakan negara kepualauan yang sangat luas, hal ini lah yang membuatnya memiliki banyak kebudayaan. Beda pulau beda kepercayaan, beda daerah beda adat istiadat. Bahasa jawa berbeda dengan bahasa papua, kepercayaan masyarakat sumatra berbeda denga kepercayaan masyarakat nusa tenggara. Perbedaan inilah yang membuat masyarakatnya mempunyai istilah budaya lokal, yaitu budaya yang hanya dimiliki masyarakat setempat, kearifan lokal juga termasuk di dalamnya. Dengan banayaknya budaya dari berbagai kalangan, hal itu harus bisa membuat kekuatan yang lebih, karena jika bermacam-macam kebudayaan itu dilakukan dan dikerjakan bersama-sama, maka bukan tidak mungkin Indonesia menjadi Negara yang maju
Dan dengan bermacam-macam kebudayaan itu lah seharusnya bisa dimanfaatkan dalam musyawarah, di dalam Negara yang berdemokrasi. Salah satu ciri negara hukum, yang disebut the rule of law atau dalam bahasa Belanda dan Jerman disebut rechtsstaat, adalah adanya ciri pembatasan kekuasaan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Pembatasan itu dilakukan dengan hukum yang kemudian menjadi ide dasar paham konstitusionalisme modern. Oleh karena itu, konsep negara hukum juga disebut sebagai negara konstitusional atau constitutional state, yaitu negara yang dibatasi oleh konstitusi. Dalam gagasan yang sama, gagasan negara demokrasi atau kedaulatan rakyat disebut pula dengan istilah constitutional democracy yang dihubungkan dengan pengertian negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum.[2]
Menurut Crince le Roy sebagai suatu syarat negara demokrasi, yakni tidak adanya suatu negara yang terlalu berkuasa (overpowering) dan tidak ada badan dalam suatu negara yang akan memperoleh posisi sedemikian rupa sehingga semua kekuasaan berada di dalam badan tersebut. Sistem checks and balances yang baik menurutnya hanya mungkin apabila menyebar sampai pada semua pusat-pusat pengambil keputusan di dalam Negara. Oleh karena itu, kekuasaan harus dipahami dari sudut adanya kekuasaan mengambil keputusan dalam proses penertiban negara, dan tidak dari fungsi-fungsi yang abstrak. Menurut Crince le Roy apabila kekuasaan tetap dilihat sebagai kekuasaan menurut doktrine Montesquieu dengan segala hal abstrak yang melekat    padanya, maka tidak dapat diperoleh sistem checks and balances yang optimal.
Berdasarkan apa yang dijelaskan di atas, pemisahan kekuasaan secara tegas baik mengenai tugas (functie) maupun mengenai alat pelengkap (organ) menjadi tiga kekuasaan menurut Montesquieu tidak mungkin dapat diterapkan.[3] Dalam kenyataan hubungan antar cabang kekuasaan tidak mungkin tidak saling bersentuhan. Bahkan, ketiganya bersifat sederajat dan saling mengendalikan satu sama lainnya sesuai dengan sistem checks and balances. Dengan mekanisme ini dapat dicegah cabang kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Teori seperti ini dapat disebut dengan “pemisahan kekuasaan berdasarkan sistem checks and balances. Sistem ‘checks and balances’ atau  pengawasan dan keseimbangan dapat diartikan karena setiap cabang kekuasaan dapat mengawasi dan mengimbangi setiap cabang kekuasaan lainnya. Inti dari checks and balances adalah tidak ada lembaga pemerintahan yang supreme.
 
© Aad Rifqy All Rights Reserved